Kamis, 14 Juni 2012

PAUD KEREN


I.    PENDAHULUAN
Pendidikan anak usia dini merupakan satu tahap pendidikan yang tidak dapat diabaikan karena ikut menentukan perkembangan dan keberhasilan anak. Jika pada        awal-awal kemerdekaan, fokus perhatian pemerintah lebih tertuju pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, maka secara berangsur-angsur setelah itu, perhatian pemerintah juga tertuju pada pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar, yaitu pendidikan anak usia dini (PAUD).          
            Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
            Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
            Pendidikan anak usia dini memiliki fungsi utama mengembangkan semua aspek perkembangan anak, meliputi perkembangan kognitif, bahasa, fisik (motorik kasar dan halus), sosial dan emosional. Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan yang sangat kuat antara perkembangan yang dialami anak pada usia dini dengan  keberhasilan mereka dalam kehidupan selanjutnya. Misalnya, anak-anak yang hidup dalam lingkungan (baik di  rumah maupun di KB atau TK) yang kaya interaksi dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar akan terbiasa mendengarkan dan mengucapkan kata-kata dengan benar, sehingga ketika mereka masuk sekolah, mereka sudah mempunyai modal untuk membaca.


II.  KAJIAN TEORI

A.   Pengertian dan Karakteristik Anak Usia Dini
           Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14).
           Anak usia dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia 6 tahun. Usia ini merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 7). Usia dini merupakan usia di mana anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Usia dini disebut sebagai usia emas (golden age). Makanan yang bergizi yang seimbang serta stimulasi yang intensif sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan tersebut.
           Ada berbagai kajian tentang hakikat anak usia dini, khususnya anak TK diantaranya oleh Bredecam dan Copple, Brener, serta Kellough (dalam Masitoh dkk., 2005: 1.12 – 1.13) sebagai berikut.
  1. Anak bersifat unik.
  2. Anak mengekspresikan perilakunya secara relatif spontan.
  3. Anak bersifat aktif dan enerjik.
  4. Anak itu egosentris.
  5. Anak memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal.
  6. Anak bersifat eksploratif dan berjiwa petualang.
  7. Anak umumnya kaya dengan fantasi.
  8. Anak masih mudah frustrasi.
  9. Anak masih kurang pertimbangan dalam bertindak.
  10. Anak memiliki daya perhatian yang pendek.
  11. Masa anak merupakan masa belajar yang paling potensial.
  12. Anak semakin menunjukkan minat terhadap teman.
B.   Prinsip-prinsip Perkembangan Anak Usia Dini
           Prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini berbeda dengan prinsip-prinsip perkembangan fase kanak-kanak akhir dan seterusnya. Adapun prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini menurut Bredekamp dan Coople (Siti Aisyah dkk., 2007 : 1.17 – 1.23) adalah sebagai berikut.
  1. Perkembangan aspek fisik, sosial, emosional, dan kognitif anak saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain.
  2. Perkembangan fisik/motorik, emosi, sosial, bahasa, dan kognitif anak terjadi dalam suatu urutan tertentu yang relatif dapat diramalkan.
  3. Perkembangan berlangsung dalam rentang yang bervariasi antar anak dan antar bidang pengembangan dari masing-masing fungsi.
  4. Pengalaman awal anak memiliki pengaruh kumulatif dan tertunda terhadap perkembangan anak.
  5. Perkembangan anak berlangsung ke arah yang makin kompleks, khusus, terorganisasi dan terinternalisasi.
  6. Perkembangan dan cara belajar anak terjadi dan dipengaruhi oleh konteks sosial budaya yang majemuk.
  7. Anak adalah pembelajar aktif, yang berusaha membangun pemahamannya tentang tentang lingkungan sekitar dari pengalaman fisik, sosial, dan pengetahuan yang diperolehnya.
  8. Perkembangan dan belajar merupakan interaksi kematangan biologis dan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
  9. Bermain merupakan sarana penting bagi perkembangan sosial, emosional, dan kognitif anak serta menggambarkan perkembangan anak.
  10. Perkembangan akan mengalami percepatan bila anak berkesempatan untuk mempraktikkan berbagai keterampilan yang diperoleh dan mengalami tantangan setingkat lebih tinggi dari hal-hal yang telah dikuasainya.
  11. Anak memiliki modalitas beragam (ada tipe visual, auditif, kinestetik, atau gabungan dari tipe-tipe itu) untuk mengetahui sesuatu sehingga dapat belajar hal yang berbeda pula dalam memperlihatkan hal-hal yang diketahuinya.
  12. Kondisi terbaik anak untuk berkembang dan belajar dalam komunitas yang menghargainya, memenuhi kebutuhan fisiknya, dan aman secara fisik dan fisiologis.
C.   Jalur Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
           Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 (Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional) Bab I Pasal 1 Ayat 14).            Dalam pasal 28 ayat 3 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudathul Athfal, atau bentuk lain yang sederajat.

D.   Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
           Satuan pendidikan anak usia dini merupakan institusi pendidikan anak usia dini yang memberikan layanan pendidikan bagi anak usia lahir sampai dengan 6 tahun. Di Indonesia ada beberapa lembaga pendidikan anak usia dini yang selama ini sudah dikenal oleh masyarakat luas, yaitu:
1.    Taman Kanak-kanak (TK) atau Raudhatul Atfal (RA)
            TK merupakan bentuk satuan pendidikan bagi anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia 4 sampai 6 tahun, yang terbagi menjadi 2 kelompok : Kelompok A untuk anak usia 4 – 5 tahun dan Kelompok B untuk anak usia 5 – 6 tahun.
2.    Kelompok Bermain (Play Group)
            Kelompok bermain berupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2 sampai dengan 4 tahun.
3.    Taman Penitipan Anak (TPA)
            Taman penitipan anak merupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun. TPA adalah wahana pendidikan dan pembainaan kesejahteraan anak yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orang tuanya berhalangan atau tidak memiliki waktu yang cukup dalam mengasuh anaknya karena bekerja atau sebab lain (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 24). 

E.    Landasan Pendidikan Anak Usia Dini
1.    Landasan Yuridis Pendidikan Anak Usia Dini
            Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
            Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”.
            Dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”

2.    Landasan Filosofis Pendidikan Anak Usia Dini
            Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
           
            Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia Indonesia seutuhnya. Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun.
            Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan. Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia Indonesia seutuhnya sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.

3.    Landasan Keilmuan Pendidikan Anak Usia Dini
            Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis, artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa displin ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neuro sains atau ilmu tentang perkembangan otak manusia (Yulianai Nurani Sujiono, 2009: 10).
            Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan ilmu pendidikan, masa usia dini merupakan masa peletak dasar atau fondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Apa yang diterima anak pada masa usia dini, apakah itu makanan, minuman, serta stimulasi dari lingkungannya memberikan kontribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa itu dan berpengaruh besar pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
            Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Pendidikan anak usia dini penting, karena pada waktu manusia dilahirkan, menurut Clark (dalam Yuliani Nurani Sujono, 2009) kelengkapan organisasi otaknya mencapai 100 – 200 miliar sel otak yang siap dikembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan optimal, tetapi hasil penelitian menyatakan bahwa hanya 5% potensi otak yang terpakai karena kurangnya stimulasi yang berfungsi untuk mengoptimalkan fungsi otak.

F.    Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini
         Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Secara khusus tujuan pendidikan anak usia dini                      adalah (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 42 – 43):
  1. Agar anak percaya akan adanya Tuhan dan mampu beribadah serta mencintai sesamanya.
  2. Agar anak mampu mengelola keterampilan tubuhnya termasuk gerakan motorik kasar dan motorik halus, serta mampu menerima rangsangan sensorik.
  3. Anak mampu menggunakan bahasa untuk pemahaman bahasa pasif dan dapat berkomunikasi secara efektif sehingga dapat bermanfaat untuk berpikir dan belajar.
  4. Anak mampu berpikir logis, kritis, memberikan alasan, memecahkan masalah dan menemukan hubungan sebab akibat.
  5. Anak mampu mengenal lingkungan alam, lingkungan sosial, peranan masyarakat dan menghargai keragaman sosial dan budaya serta mampu mngembangkan konsep diri yang positif dan kontrol diri.
  6. Anak memiliki kepekaan terhadap irama, nada, berbagai bunyi, serta menghargai karya kreatif.
G.   Prinsip-prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
      Pendidikan anak usia dini pelaksanaannya menggunakan prinsip-prinsip (Forum PAUD, 2007) sebagai berikut.
1.    Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio emosional.
2.    Belajar melalui bermain
            Bermain merupakan sarana belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan mengenai benda di sekitarnya.
3.    Menggunakan lingkungan yang kondusif
            Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.
4.    Menggunakan pembelajaran terpadu
            Pembelajaran pada anak usia dini harus menggunakan konsep pembelajaran terpadu yang dilakukan melalui tema. Tema yang dibangun harus menarik dan dapat membangkitkan minat anak dan bersifat kontekstual. Hal ini dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi anak.
5.    Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
            Mengembangkan keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri, mandiri dan bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.
6.    Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
            Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik/guru.
7.    Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
            Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Agar konsep dapat dikuasai dengan baik hendaknya guru menyajikan kegiatan–kegiatan yang berluang.

H.   Kecerdasan Anak Usia Dini
1.    Kecerdasan Logis-matematis
      Kecerdasan logis-matematis adalah kecerdasan yang berkaitan dengan kemampuan mengolah hal-hal yang bersifat matematis, logis dan ilmiah. Umumnya, anak yang mempunyai kecerdasan logis-matematis akan peka dan mampu membedakan pola logika atau numerik serta mampu menangani rangkaian penalaran yang panjang.
a.    Usia 0-1 tahun
Pada anak usia di bawah 1 tahun, kecerdasan logis-matematisnya masih berupa potensi. Ia baru mampu menerima informasi yang berkaitan dengan logika dan matematika. Ia belum masuk ke tahap perkembangan kognitif untuk memahami. Contohnya, bila Anda memegang satu bola di tangan kiri dan dua bola di tangan kanan, kemudian menunjukkannya kepada bayi Anda, maka ia belum bisa memahami perbedaan antara jumlah bola yang ada di tangan kiri dan tangan kanan Anda. Walaupun demikian, bayi tetap memerlukan stimulasi untuk merangsang saraf-sarafnya agar memori terhadap bilangan bisa  berkembang.
b.    Usia 1-2 tahun
            Di usia ini anak mulai menirukan kata-kata  yang didengarnya, termasuk yang berhubungan  dengan bilangan. Walaupun belum jelas dan belum beraturan, karena anak masih dalam tahap menerima dan mengucapkan. Ia belum memahami konsep urutan-urutan yang sebenarnya.
            Anak juga sudah mampu membedakan jumlah benda. Misalnya, bila orang tua memegang dua jeruk di tangan kanan dan tiga jeruk di tangan kiri, maka anak sudah paham bila jumlah jeruk di tangan kiri lebih banyak daripada yang di tangan kanan.
c.    Usia 2-3 tahun
            Di rentang usia ini anak sudah bisa menyebutkan bilangan, walaupun belum berurutan dan masih sangat terbatas. Anak juga bisa membedakan obyek, serta sudah mampu membilang dengan benda dari 1-3. Misalnya, “Ma…Saya mau permen yang merah dua, yang hijau satu dan yang kuning satu”.
d.    Usia 3-4 tahun
            Di usia ini anak sudah memiliki sembilan kemampuan dasar kecerdasan logis-matematis yaitu :
§  Mampu menyebut urutan bilangan dari 1-5.
§  Mampu membedakan obyek.
§  Mampu membilang dengan benda yang masih terbatas sampai kira-kira lima benda.
§  Mengenal lambang bilangan 1-5.
§  Mampu menghubungkan konsep bilangan dengan lambang bilangan 1-5.
§  Mampu mengukur dan membandingkan.
§  Mampu menggolongkan/mengelompokkan.
§  Mengenal penjumlahan dengan menggunakan benda-benda di sekitarnya yang berkisar antara bilangan 1-5.
§  Mengenal pengurangan dengan menggunakan benda-benda di sekitarnya yang berkisar antara bilangan 1-5.
e.    Usia 4-5 tahun
                  Kemampuan yang dimiliki sudah semakin meningkat antara lain :
§  Mampu menyebut urutan bilangan dari 1-10.
§  Mampu membedakan obyek.
§  Mampu membilang benda hingga 10 benda.
§  Mengenal lambang bilangan 1-10.
§  Mampu menghubungkan konsep bilangan dengan lambang bilangan 1-10.
§  Mampu mengukur dan membandingkan.
§  Mampu menggolongkan/mengelompokkan.
§  Mengenal penjumlahan dan pengurangan dengan benda-benda yang berkisar antara bilangan 1-10.
f.      Usia 5-6 tahun
Di usia ini, bilangan yang dikuasai anak sudah mencapai bilangan 20.

2.    Kecerdasan Musikal
                  Kecerdasan musikal adalah kecerdasan untuk mengolah atau memanfaatkan sesuatu yang berkaitan dengan irama, nada dan suara termasuk suara-suara yang bersumber dari alam. Manfaat anak mempunyai kecerdasan musikal yaitu mempunyai kemampuan imajinasi yang bagus, mempunyai daya ingat yang baik serta lebih mudah memahami dan mengendalikan emosi sehingga anak tidak mudah mengalami stres. Tahap perkembangan kecerdasan musikal pada anak usia dini adalah sebagai berikut :
a.    Usia 0-1 tahun
§  0-1 bulan   : Bayi sudah mampu menunjukkan respon terhadap suara. Mampu membedakan berbagai macam suara dan mempunyai keinginan untuk mencapai sumber suara.
§  2 bulan      :  Bayi sudah mampu mengenali suara orang-orang yang ada di sekitarnya. Ia juga sudah mampu mendengarkan orang yang mengajaknya bicara selama 30 detik.
§  4 bulan      :  Bayi sudah mampu menunjukkan respon berupa senyum saat diajak bicara. Di usia ini bayi juga sudah mulai mengeluarkan bunyi yang beragam mulai dari suara yang berbisik, berisik hingga yang bernada tinggi seperti berteriak dan menjerit-jerit.
§  6 bulan      :  Bayi sudah mempunyai keinginan untuk memperhatikan, menyentuh dan memegang segala sesuatu yang ada di sekitarnya. Dan ia sangat menikmati bila menemukan sesuatu yang dapat menimbulkan bunyi. Di usia ini, bayi sudah mulai menggumam walaupun belum jelas. Bayi juga sudah merespon ketika mendengarkan musik atau suara berirama. Ia akan melonjak, menggerakkan kaki ataupun bergoyang.
§  9 bulan      :  Bayi sudah mampu membedakan tinggi rendah suara dan aneka suara yang ada di sekitarnya. Ia juga sudah mulai dapat mengikuti satu atau dua huruf konsonan dan vokal sederhana.
b.    Usia 1-2 tahun
                     Di usia ini biasanya anak :
§  Sudah mampu menirukan suara-suara sederhana, seperti suara cicak, kucing, balon meletus dan sebagainya.
§  Sudah mampu menyanyikan lagu anak-anak yang sederhana dengan irama yang benar, misalnya saja lagu Balonku, Pelangi, Nina Bobo, Cicak-cicak dan sebagainya.
§  Sudah mampu memahami kalimat-kalimat sederhana.
§  Dapat membedakan ekspresi dan nada suara saat sedang marah atau senang.
§  Dapat menari atau bergerak mengikuti irama bila diperdengarkan musik riang.
§  Memiliki rasa ingin tahu yang besar dan menirukan kegiatan yang dilakukan orang dewasa di sekelilingnya.

c.    Usia 3-4 tahun
                     Di usia ini umumnya anak :
§  Sudah dapat bernyanyi dengan irama yang benar dengan artikulasi yang jelas.
§  Sudah mampu menciptakan irama dengan memanfaatkan benda-benda yang ada di sekitarnya.
§  Sudah tampak menikmati saat mendengarkan musik.
§  Sudah mulai bisa memahami lagu-lagu yang imajinatif.
d.    Usia 4-6 tahun
                     Di usia ini, anak yang mempunyai kecerdasan musikal akan :
§  Tertarik untuk mempelajari alat musik tertentu.
§  Mampu mengapresiasikan musik yang didengarnya, tak sekedar mampu menikmati saat mendengarkan.
§  Mampu memainkan alat musik dan menciptakan irama yang selaras, sehingga ia tampak sangat menikmati ketika memainkannya.

3.    Kecerdasan Visual-Spasial
      Kecerdasan visual-spasial adalah kemampuan untuk menciptakan imajinasi bentuk dalam pikiran ataupun kemampuan menciptakan bentuk-bentuk tiga dimensi. Manfaat anak mempunyai kecerdasan visual-spasial yaitu lebih mudah beraktivitas, lebih kreatif dan inovatif serta anak menjadi mampu menciptakan karya seni. Anak yang mempunyai kecerdasan visual-spasial biasanya sangat senang bermain dengan bentuk dan ruang (rancang bangun), seperti pasel dan balok, sangat hafal dengan jalan-jalan yang dilewatinya serta tak banyak bicara melainkan lebih aktif mengerjakan hal-hal dengan abstraksi ruang seperti mencorat-coret, mewarnai, bermain pasel dan sebagainya. Tahap perkembangan kecerdasan visual-spasial pada anak usia dini adalah :
a.    Usia 0-1 tahun
Usia 1-2 bulan       :
§  Sudah bisa membedakan wajah ibunya dengan wajah orang lain.
Usia 5-6 bulan       :
§  Sudah bisa mengenali wajah orang-orang yang sering berada di dekatnya seperti wajah ayahnya, kakaknya, kakek-neneknya.
§  Sudah merasa tidak nyaman bila bertemu dengan orang asing, ia akan cemas dan rewel.
Usia 7-9 bulan        :
§  Sudah mulai mengetahui adanya perbedaan warna, walaupun ia belum memahami jenis (nama) warna tersebut. Anak belum memahami yang dimaksud dengan warna merah, putih, biru dan sebagainya. Tapi ia sudah tahu bila warna merah itu berbeda dengan warna putih, berbeda juga dengan warna biru.
§  Sudah bisa mengetahui perbedaan bentuk benda, walaupun ia belum tahu nama benda tersebut. Ia sudah bisa memahami bila kalau dipegang, benda yang berbentuk bola akan terasa lebih halus dibandingkan dengan benda berbentuk segitiga atau kotak.
Usia 1 tahun           :
§  Mulai memahami konsep ‘tinggi’, ‘pendek’, ‘besar’, ‘kecil’ dan sebagainya.
§  Sudah cukup sensitif terhadap emosi yang tampak dari raut muka  ibunya.
b.    Usia 1-2 tahun
Usia 1,5 tahun       :
§  Mulai memahami konsep lebih tinggi, lebih besar, lebih banyak dan sebagainya dengan perbandingan tiga benda.
§  Sudah bisa menggolongkan benda berdasarkan warnanya. Ia paham bila boneka warna merah itu sama warnanya dengan bola warna merah.
Usia 2 tahun                      :
§  Mulai bisa mengurutkan benda sejenis dari ukuran yang paling kecil hingga paling besar. Jumlahnya bisa 4-5 benda.
§  Sudah dapat bermain pasel 6 potong. Bahkan pada beberapa anak sudah bisa bermain pasel 9 potong.
§  Walaupun belum konsisten, ia juga sudah semakin mampu mengenali emosi dari wajah dan gerakan.
§  Sudah tahu kiri-kanan, atas-bawah.
§  Sudah dapat mengenal bentuk lingkaran, segitiga, kotak. Mulai bisa membaca peta sederhana.
c.    Usia 2-3 tahun
§  Sudah mampu membaca gambar.
§  Sudah tahu depan-belakang, maju-mundur dan lurus-belok.
§  Mampu mengurutkan 7-9 benda dari yang terkecil hingga yang terbesar  atau dari yang terpendek sampai terpanjang.
§  Bisa bermain pasel dua dimensi sampai 9 keping.
§  Mampu membedakan bujur sangkar dan persegi panjang.
§  Sudah mengenal bentuk hati dan bintang.
§  Mulai dapat mengenali jalan-jalan ke rumahnya.
§  Mampu melakukan permainan maze sederhana.
d.    Usia 3-4 tahun
§  Mampu menyebut 4-5 warna dengan benar.
§  Mampu membedakan bentuk segi lima dan segi enam (heksagon).
§  Semakin mampu mengenali jalan menuju tempat-tempat yang pernah dilihat/didatanginya. Kemampuan ini tergantung pada seberapa variatif orang tua sering mengajaknya berjalan-jalan.
§  Mampu melakukan permainan maze yang agak rumit.
e.    Usia 4-6 tahun
§  Mampu mengenal 12 warna.
§  Dapat bermain pasel tiga dimensi atau pasel dua dimensi hingga 36 keping.
§  Sudah dapat dikenalkan dengan bentuk segi yang lebih rumit, misalnya segi tujuh (heptagon) sampai segi sepuluh.
§  Mampu membedakan panjang penggaris 10 cm dan 20 cm tanpa harus membandingkan secara terperinci.
§  Sudah memahami semua konsep arah dan posisi seperti kanan-kiri, atas-bawah, depan-belakang, maju-mundur, lurus-belok.
§  Sudah memahami konsep jumlah (banyak-sedikit) dan konsep ukuran (besar-kecil, panjang-pendek).

4.    Kecerdasan Bahasa
      Kecerdasan bahasa adalah kemampuan menggunakan sistem bahasa manusia untuk berkomunikasi. Kecerdasan bahasa meliputi kemampuan mendengarkan, bercakap, membaca dan menulis untuk berbagai tujuan seperti memberi informasi, mengungkapkan pendapat dan argumen serta meyakinkan orang lain. Anak-anak dengan kecerdasan bahasa biasanya menyenangi kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan bahasa seperti membaca, menulis cerita dan sebagainya. Anak-anak dengan kecerdasan bahasa juga cenderung mempunyai daya ingat yang kuat dan mempunyai argumentasi yang menonjol. Manfaat anak mempunyai kecerdasan bahasa, yaitu dapat membantu anak terampil berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tulisan, membantu mengungkapkan pikiran, keinginan dan pendapat serta meningkatkan kemampuan anak akan mengerjakan hal-hal lain dengan baik.
      Untuk dapat mengetahui tingkat kecerdasan bahasa anaknya, orang tua semestinya mengetahui tahap-tahap perkembangan bahasa anak. Sehingga orang tua mempunyai tolok ukur. Pemahaman atas tahap perkembangan bahasa anak juga akan membuat orang tua segera mencari solusi apabila anaknya mengalami hambatan dalam perkembangan kecerdasan bahasanya. Berikut ini tahap-tahap perkembangan bahasa anak.
a.    0-3 bulan     :  Anak sudah melakukan kontak mata serta menaruh minat pada orang yang berbicara dengannya. Ia senang melihat gerakan lidah. Anak menangis untuk menyatakan keinginannya, misalnya kalau ia lapar, kesakitan, haus, mengompol, kedinginan dan sebagainya.
b.    6 bulan        :  Anak mulai mengulangi suku kata. Ia mampu mengucapkan kata “ma…”, “pa…”, atau “num…”.
c.    9 bulan        :  Anak sudah mulai memahami kata-kata yang mempunyai arti. Ia mampu mengikuti perintah sederhana. Bila orang tua bertanya, “Ayo, mana hidungmu?” misalnya, maka anak akan menyentuh hidungnya.
d.    12 bulan      :  Anak mampu mengulangi kata-kata dengan sengaja. Di usia ini, ia sudah menguasai sekitar 200 kata.
e.    15 bulan      :  Anak mulai mengenal obyek yang mempunyai nama.
f.     18 bulan      :  Anak mulai mengucapkan kata.
g.    21 bulan      :  Anak mulai mengucapkan frase.
h.    24 bulan      :  Anak mulai mengucapkan kalimat. Di usia ini, orang tua bisa memahami apa yang dibicarakannya karena anak sudah mampu mengucapkannya dengan artikulasi jelas.
i.      2-3 tahun    :  Anak mengerti dan dapat menggunakan lebih banyak kata. Ia juga mampu membuat kalimat sederhana.

4 komentar:

  1. mana sumbernya???? atau daftar pustakanya????

    BalasHapus
  2. hahaha...bukan pada tempatnya main secret2an sayang,,tapi sebagai bahan pertanggung jawaban....;)

    BalasHapus
  3. Harrah's Lake Tahoe Casino & Hotel - Mapyro
    Get directions, reviews 영천 출장안마 and information for Harrah's Lake Tahoe Casino 경기도 출장마사지 & 춘천 출장샵 Hotel in Stateline, NV. The Lake 구리 출장마사지 Tahoe casino, also known as 김천 출장마사지 Harrah's in the

    BalasHapus