I.
PENDAHULUAN
Pendidikan anak usia dini merupakan satu tahap pendidikan yang tidak dapat
diabaikan karena ikut menentukan perkembangan dan keberhasilan anak. Jika pada awal-awal kemerdekaan, fokus
perhatian pemerintah lebih tertuju pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, maka
secara berangsur-angsur
setelah itu, perhatian pemerintah juga tertuju pada pendidikan sebelum
jenjang pendidikan
dasar, yaitu pendidikan anak usia dini (PAUD).
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan
dasar yang merupakan
suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir
sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan
lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan
salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada
peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan
fisik (koordinasi
motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan
spiritual), sosio
emosional (sikap dan
perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan
tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Pendidikan anak usia dini memiliki fungsi utama
mengembangkan semua aspek perkembangan anak, meliputi perkembangan kognitif,
bahasa, fisik (motorik kasar dan halus), sosial dan emosional. Berbagai hasil
penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan yang sangat kuat antara perkembangan
yang dialami anak pada usia dini dengan keberhasilan mereka dalam
kehidupan selanjutnya. Misalnya, anak-anak yang hidup dalam lingkungan (baik
di rumah maupun di KB atau TK) yang kaya interaksi dengan menggunakan
bahasa yang baik dan benar akan terbiasa mendengarkan dan mengucapkan kata-kata
dengan benar, sehingga ketika mereka masuk sekolah, mereka sudah mempunyai
modal untuk membaca.
II. KAJIAN TEORI
A.
Pengertian dan
Karakteristik Anak Usia Dini
Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional
dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14).
Anak usia dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai
usia 6 tahun. Usia ini merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan
karakter dan kepribadian anak (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 7). Usia dini
merupakan usia di mana anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat.
Usia dini disebut sebagai usia emas (golden age). Makanan yang bergizi
yang seimbang serta stimulasi yang intensif sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan
dan perkembangan tersebut.
Ada berbagai kajian tentang hakikat anak usia dini,
khususnya anak TK diantaranya oleh Bredecam dan Copple, Brener, serta Kellough
(dalam Masitoh dkk., 2005: 1.12 – 1.13) sebagai berikut.
- Anak bersifat unik.
- Anak mengekspresikan perilakunya secara relatif spontan.
- Anak bersifat aktif dan enerjik.
- Anak itu egosentris.
- Anak memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal.
- Anak bersifat eksploratif dan berjiwa petualang.
- Anak umumnya kaya dengan fantasi.
- Anak masih mudah frustrasi.
- Anak masih kurang pertimbangan dalam bertindak.
- Anak memiliki daya perhatian yang pendek.
- Masa anak merupakan masa belajar yang paling potensial.
- Anak semakin menunjukkan minat terhadap teman.
B. Prinsip-prinsip Perkembangan Anak Usia Dini
Prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini berbeda
dengan prinsip-prinsip perkembangan fase kanak-kanak akhir dan seterusnya.
Adapun prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini menurut Bredekamp dan Coople
(Siti Aisyah dkk., 2007 : 1.17 – 1.23) adalah sebagai berikut.
- Perkembangan aspek fisik, sosial, emosional, dan kognitif anak saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain.
- Perkembangan fisik/motorik, emosi, sosial, bahasa, dan kognitif anak terjadi dalam suatu urutan tertentu yang relatif dapat diramalkan.
- Perkembangan berlangsung dalam rentang yang bervariasi antar anak dan antar bidang pengembangan dari masing-masing fungsi.
- Pengalaman awal anak memiliki pengaruh kumulatif dan tertunda terhadap perkembangan anak.
- Perkembangan anak berlangsung ke arah yang makin kompleks, khusus, terorganisasi dan terinternalisasi.
- Perkembangan dan cara belajar anak terjadi dan dipengaruhi oleh konteks sosial budaya yang majemuk.
- Anak adalah pembelajar aktif, yang berusaha membangun pemahamannya tentang tentang lingkungan sekitar dari pengalaman fisik, sosial, dan pengetahuan yang diperolehnya.
- Perkembangan dan belajar merupakan interaksi kematangan biologis dan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
- Bermain merupakan sarana penting bagi perkembangan sosial, emosional, dan kognitif anak serta menggambarkan perkembangan anak.
- Perkembangan akan mengalami percepatan bila anak berkesempatan untuk mempraktikkan berbagai keterampilan yang diperoleh dan mengalami tantangan setingkat lebih tinggi dari hal-hal yang telah dikuasainya.
- Anak memiliki modalitas beragam (ada tipe visual, auditif, kinestetik, atau gabungan dari tipe-tipe itu) untuk mengetahui sesuatu sehingga dapat belajar hal yang berbeda pula dalam memperlihatkan hal-hal yang diketahuinya.
- Kondisi terbaik anak untuk berkembang dan belajar dalam komunitas yang menghargainya, memenuhi kebutuhan fisiknya, dan aman secara fisik dan fisiologis.
C. Jalur Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional
dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan
yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang
dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan
dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 (Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional) Bab I Pasal 1 Ayat 14). Dalam pasal 28 ayat 3 Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan
formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudathul Athfal, atau bentuk lain
yang sederajat.
D. Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Satuan pendidikan anak usia dini merupakan institusi
pendidikan anak usia dini yang memberikan layanan pendidikan bagi anak usia
lahir sampai dengan 6 tahun. Di Indonesia ada beberapa lembaga pendidikan anak
usia dini yang selama ini sudah dikenal oleh masyarakat luas, yaitu:
1. Taman Kanak-kanak (TK) atau Raudhatul Atfal (RA)
TK merupakan bentuk satuan pendidikan bagi anak usia dini
pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia 4
sampai 6 tahun, yang terbagi menjadi 2 kelompok : Kelompok A untuk anak usia 4
– 5 tahun dan Kelompok B untuk anak usia 5 – 6 tahun.
2. Kelompok Bermain (Play Group)
Kelompok bermain berupakan salah satu bentuk pendidikan
anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program
pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2 sampai dengan 4
tahun.
3. Taman Penitipan Anak (TPA)
Taman penitipan anak merupakan salah satu bentuk
pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan
program pendidikan sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan anak sejak lahir
sampai dengan usia 6 tahun. TPA adalah wahana pendidikan dan pembainaan
kesejahteraan anak yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu
tertentu selama orang tuanya berhalangan atau tidak memiliki waktu yang cukup
dalam mengasuh anaknya karena bekerja atau sebab lain (Yuliani Nurani Sujiono,
2009: 24).
E.
Landasan
Pendidikan Anak Usia Dini
1. Landasan Yuridis Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan
bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta
berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang
Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan
dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya
sesuai dengan minat dan bakatnya”.
Dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini
adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai
dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki
kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28
tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia
dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia
dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau
informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau
bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non
formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini
jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang
diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak
usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4)
diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”
2. Landasan Filosofis Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan
manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia
yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau
negara, karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya.
Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam
orientasi atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila
berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan
pendidikan yaitu menjadikan manusia Indonesia seutuhnya. Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan
mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang
maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga
sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa
diabaikan oleh siapapun.
Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk
mendapatkan pendidikan
yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
Dengan pendidikan yang diberikan
diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga
kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan. Bangsa Indonesia yang menganut
falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi
orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia Indonesia seutuhnya sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka
kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus
memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang
berlangsung.
3. Landasan Keilmuan Pendidikan Anak Usia Dini
Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis, artinya kerangka
keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari
beberapa displin ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu
pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neuro sains
atau ilmu tentang perkembangan otak manusia (Yulianai Nurani Sujiono, 2009:
10).
Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan ilmu
pendidikan, masa usia dini merupakan masa peletak dasar atau fondasi awal bagi pertumbuhan
dan perkembangan anak. Apa yang diterima anak pada masa usia dini, apakah itu
makanan, minuman, serta stimulasi dari lingkungannya memberikan kontribusi yang
sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa itu dan
berpengaruh besar pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan
kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Pendidikan anak usia dini penting,
karena pada waktu manusia dilahirkan, menurut Clark (dalam Yuliani Nurani
Sujono, 2009) kelengkapan organisasi otaknya mencapai 100 – 200 miliar sel otak yang siap dikembangkan dan diaktualisasikan
untuk mencapai tingkat perkembangan optimal, tetapi hasil penelitian menyatakan
bahwa hanya 5% potensi otak yang terpakai karena kurangnya stimulasi yang
berfungsi untuk mengoptimalkan fungsi otak.
F. Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini
Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah
mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup
dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Secara khusus tujuan pendidikan anak
usia dini adalah (Yuliani
Nurani Sujiono, 2009: 42 – 43):
- Agar anak percaya akan adanya Tuhan dan mampu beribadah serta mencintai sesamanya.
- Agar anak mampu mengelola keterampilan tubuhnya termasuk gerakan motorik kasar dan motorik halus, serta mampu menerima rangsangan sensorik.
- Anak mampu menggunakan bahasa untuk pemahaman bahasa pasif dan dapat berkomunikasi secara efektif sehingga dapat bermanfaat untuk berpikir dan belajar.
- Anak mampu berpikir logis, kritis, memberikan alasan, memecahkan masalah dan menemukan hubungan sebab akibat.
- Anak mampu mengenal lingkungan alam, lingkungan sosial, peranan masyarakat dan menghargai keragaman sosial dan budaya serta mampu mngembangkan konsep diri yang positif dan kontrol diri.
- Anak memiliki kepekaan terhadap irama, nada, berbagai bunyi, serta menghargai karya kreatif.
G. Prinsip-prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini pelaksanaannya menggunakan
prinsip-prinsip (Forum PAUD, 2007) sebagai berikut.
1. Berorientasi pada Kebutuhan
Anak
Kegiatan
pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak.
Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk
mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik perkembangan fisik maupun
psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio emosional.
2. Belajar melalui bermain
Bermain merupakan sarana belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak
untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan mengenai
benda di sekitarnya.
3. Menggunakan lingkungan yang
kondusif
Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga
menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang
dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.
4. Menggunakan pembelajaran
terpadu
Pembelajaran pada anak usia dini harus menggunakan konsep
pembelajaran terpadu yang dilakukan melalui tema. Tema yang dibangun harus
menarik dan dapat membangkitkan minat anak dan bersifat kontekstual. Hal ini
dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas
sehingga pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi anak.
5. Mengembangkan berbagai
kecakapan hidup
Mengembangkan keterampilan hidup dapat dilakukan melalui
berbagai proses pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk
menolong diri sendiri, mandiri dan bertanggungjawab serta memiliki disiplin
diri.
6. Menggunakan berbagai media
edukatif dan sumber belajar
Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari
lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik/guru.
7. Menggunakan berbagai media
edukatif dan sumber belajar
Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan
secara bertahap, dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Agar
konsep dapat dikuasai dengan baik hendaknya guru menyajikan kegiatan–kegiatan
yang berluang.
H.
Kecerdasan
Anak Usia Dini
1. Kecerdasan Logis-matematis
Kecerdasan logis-matematis adalah
kecerdasan yang berkaitan dengan kemampuan mengolah hal-hal yang bersifat
matematis, logis dan ilmiah. Umumnya, anak yang mempunyai kecerdasan
logis-matematis akan peka dan mampu membedakan pola logika atau numerik serta
mampu menangani rangkaian penalaran yang panjang.
a. Usia 0-1 tahun
Pada anak usia di
bawah 1 tahun, kecerdasan logis-matematisnya masih berupa potensi. Ia baru
mampu menerima informasi yang berkaitan dengan logika dan matematika. Ia belum
masuk ke tahap perkembangan kognitif untuk memahami. Contohnya, bila Anda
memegang satu bola di tangan kiri dan dua bola di tangan kanan, kemudian
menunjukkannya kepada bayi Anda, maka ia belum bisa memahami perbedaan antara
jumlah bola yang ada di tangan kiri dan tangan kanan Anda. Walaupun demikian,
bayi tetap memerlukan stimulasi untuk merangsang saraf-sarafnya agar memori
terhadap bilangan bisa berkembang.
b. Usia 1-2 tahun
Di usia ini anak mulai menirukan
kata-kata yang didengarnya, termasuk
yang berhubungan dengan bilangan.
Walaupun belum jelas dan belum beraturan, karena anak masih dalam tahap
menerima dan mengucapkan. Ia belum memahami konsep urutan-urutan yang
sebenarnya.
Anak juga
sudah mampu membedakan jumlah benda. Misalnya, bila orang tua memegang dua
jeruk di tangan kanan dan tiga jeruk di tangan kiri, maka anak sudah paham bila
jumlah jeruk di tangan kiri lebih banyak daripada yang di tangan kanan.
c. Usia 2-3 tahun
Di rentang usia ini anak sudah bisa
menyebutkan bilangan, walaupun belum berurutan dan masih sangat terbatas. Anak
juga bisa membedakan obyek, serta sudah mampu membilang dengan benda dari 1-3.
Misalnya, “Ma…Saya mau permen yang merah dua, yang hijau satu dan yang kuning
satu”.
d. Usia 3-4 tahun
Di usia ini anak sudah memiliki
sembilan kemampuan dasar kecerdasan logis-matematis yaitu :
§
Mampu menyebut urutan bilangan dari 1-5.
§
Mampu membedakan obyek.
§
Mampu membilang dengan benda yang masih terbatas sampai
kira-kira lima benda.
§
Mengenal lambang bilangan 1-5.
§
Mampu menghubungkan konsep bilangan dengan lambang
bilangan 1-5.
§
Mampu mengukur dan membandingkan.
§
Mampu menggolongkan/mengelompokkan.
§
Mengenal penjumlahan dengan menggunakan benda-benda di
sekitarnya yang berkisar antara bilangan 1-5.
§
Mengenal pengurangan dengan menggunakan benda-benda di
sekitarnya yang berkisar antara bilangan 1-5.
e. Usia 4-5 tahun
Kemampuan yang
dimiliki sudah semakin meningkat antara lain :
§ Mampu
menyebut urutan bilangan dari 1-10.
§ Mampu
membedakan obyek.
§ Mampu
membilang benda hingga 10 benda.
§ Mengenal
lambang bilangan 1-10.
§ Mampu
menghubungkan konsep bilangan dengan lambang bilangan 1-10.
§ Mampu
mengukur dan membandingkan.
§ Mampu
menggolongkan/mengelompokkan.
§ Mengenal
penjumlahan dan pengurangan dengan benda-benda yang berkisar antara bilangan
1-10.
f. Usia 5-6 tahun
Di usia ini,
bilangan yang dikuasai anak sudah mencapai bilangan 20.
2. Kecerdasan Musikal
Kecerdasan musikal adalah kecerdasan untuk mengolah atau
memanfaatkan sesuatu yang berkaitan dengan irama, nada dan suara termasuk
suara-suara yang bersumber dari alam. Manfaat anak mempunyai kecerdasan musikal
yaitu mempunyai kemampuan imajinasi yang bagus, mempunyai daya ingat yang baik
serta lebih mudah memahami dan mengendalikan emosi sehingga anak tidak mudah
mengalami stres. Tahap perkembangan kecerdasan musikal pada anak usia dini adalah sebagai berikut :
a. Usia 0-1 tahun
§
0-1 bulan : Bayi sudah mampu menunjukkan respon terhadap
suara. Mampu membedakan berbagai macam suara dan mempunyai keinginan untuk
mencapai sumber suara.
§
2 bulan : Bayi
sudah mampu mengenali suara orang-orang yang ada di sekitarnya. Ia juga sudah
mampu mendengarkan orang yang mengajaknya bicara selama 30 detik.
§
4 bulan : Bayi sudah mampu menunjukkan respon berupa
senyum saat diajak bicara. Di usia ini bayi juga sudah mulai mengeluarkan bunyi
yang beragam mulai dari suara yang berbisik, berisik hingga yang bernada tinggi
seperti berteriak dan menjerit-jerit.
§
6 bulan : Bayi sudah mempunyai keinginan untuk
memperhatikan, menyentuh dan memegang segala sesuatu yang ada di sekitarnya.
Dan ia sangat menikmati bila menemukan sesuatu yang dapat menimbulkan bunyi. Di
usia ini, bayi sudah mulai menggumam walaupun belum jelas. Bayi juga sudah
merespon ketika mendengarkan musik atau suara berirama. Ia akan melonjak,
menggerakkan kaki ataupun bergoyang.
§
9 bulan : Bayi sudah mampu membedakan tinggi rendah
suara dan aneka suara yang ada di sekitarnya. Ia juga sudah mulai dapat
mengikuti satu atau dua huruf konsonan dan vokal sederhana.
b. Usia 1-2 tahun
Di usia ini
biasanya anak :
§ Sudah
mampu menirukan suara-suara sederhana, seperti suara cicak, kucing, balon
meletus dan sebagainya.
§ Sudah
mampu menyanyikan lagu anak-anak yang sederhana dengan irama yang benar,
misalnya saja lagu Balonku, Pelangi, Nina Bobo, Cicak-cicak dan sebagainya.
§ Sudah
mampu memahami kalimat-kalimat sederhana.
§ Dapat
membedakan ekspresi dan nada suara saat sedang marah atau senang.
§ Dapat
menari atau bergerak mengikuti irama bila diperdengarkan musik riang.
§ Memiliki
rasa ingin tahu yang besar dan menirukan kegiatan yang dilakukan orang dewasa
di sekelilingnya.
c. Usia 3-4 tahun
Di usia
ini umumnya anak :
§ Sudah
dapat bernyanyi dengan irama yang benar dengan artikulasi yang jelas.
§ Sudah
mampu menciptakan irama dengan memanfaatkan benda-benda yang ada di sekitarnya.
§ Sudah
tampak menikmati saat mendengarkan musik.
§ Sudah
mulai bisa memahami lagu-lagu yang imajinatif.
d. Usia 4-6 tahun
Di usia ini, anak
yang mempunyai kecerdasan musikal akan :
§ Tertarik
untuk mempelajari alat musik tertentu.
§ Mampu
mengapresiasikan musik yang didengarnya, tak sekedar mampu menikmati saat
mendengarkan.
§ Mampu
memainkan alat musik dan menciptakan irama yang selaras, sehingga ia tampak
sangat menikmati ketika memainkannya.
3. Kecerdasan Visual-Spasial
Kecerdasan visual-spasial adalah
kemampuan untuk menciptakan imajinasi bentuk dalam pikiran ataupun kemampuan
menciptakan bentuk-bentuk tiga dimensi. Manfaat anak mempunyai kecerdasan
visual-spasial yaitu lebih mudah beraktivitas, lebih kreatif dan inovatif serta
anak menjadi mampu menciptakan karya seni. Anak yang mempunyai kecerdasan
visual-spasial biasanya sangat senang bermain dengan bentuk dan ruang (rancang
bangun), seperti pasel dan balok, sangat hafal dengan jalan-jalan yang
dilewatinya serta tak banyak bicara melainkan lebih aktif mengerjakan hal-hal
dengan abstraksi ruang seperti mencorat-coret, mewarnai, bermain pasel dan
sebagainya. Tahap
perkembangan kecerdasan visual-spasial pada anak usia dini adalah :
a. Usia 0-1 tahun
Usia 1-2 bulan :
§ Sudah
bisa membedakan wajah ibunya dengan wajah orang lain.
Usia 5-6 bulan :
§ Sudah
bisa mengenali wajah orang-orang yang sering berada di dekatnya seperti wajah
ayahnya, kakaknya, kakek-neneknya.
§ Sudah
merasa tidak nyaman bila bertemu dengan orang asing, ia akan cemas dan rewel.
Usia 7-9 bulan :
§ Sudah
mulai mengetahui adanya perbedaan warna, walaupun ia belum memahami jenis
(nama) warna tersebut. Anak belum memahami yang dimaksud dengan warna merah,
putih, biru dan sebagainya. Tapi ia sudah tahu bila warna merah itu berbeda
dengan warna putih, berbeda juga dengan warna biru.
§ Sudah
bisa mengetahui perbedaan bentuk benda, walaupun ia belum tahu nama benda
tersebut. Ia sudah bisa memahami bila kalau dipegang, benda yang berbentuk bola
akan terasa lebih halus dibandingkan dengan benda berbentuk segitiga atau
kotak.
Usia 1 tahun :
§ Mulai
memahami konsep ‘tinggi’, ‘pendek’, ‘besar’, ‘kecil’ dan sebagainya.
§ Sudah
cukup sensitif terhadap emosi yang tampak dari raut muka ibunya.
b. Usia 1-2 tahun
Usia 1,5 tahun :
§ Mulai
memahami konsep lebih tinggi, lebih besar, lebih banyak dan sebagainya dengan
perbandingan tiga benda.
§ Sudah
bisa menggolongkan benda berdasarkan warnanya. Ia paham bila boneka warna merah
itu sama warnanya dengan bola warna merah.
Usia 2
tahun :
§ Mulai
bisa mengurutkan benda sejenis dari ukuran yang paling kecil hingga paling
besar. Jumlahnya bisa 4-5 benda.
§ Sudah
dapat bermain pasel 6 potong. Bahkan pada beberapa anak sudah bisa bermain
pasel 9 potong.
§ Walaupun
belum konsisten, ia juga sudah semakin mampu mengenali emosi dari wajah dan
gerakan.
§ Sudah
tahu kiri-kanan, atas-bawah.
§ Sudah
dapat mengenal bentuk lingkaran, segitiga, kotak. Mulai bisa membaca peta
sederhana.
c. Usia 2-3 tahun
§ Sudah
mampu membaca gambar.
§ Sudah
tahu depan-belakang, maju-mundur dan lurus-belok.
§ Mampu
mengurutkan 7-9 benda dari yang terkecil hingga yang terbesar atau dari yang terpendek sampai terpanjang.
§ Bisa
bermain pasel dua dimensi sampai 9 keping.
§ Mampu
membedakan bujur sangkar dan persegi panjang.
§ Sudah
mengenal bentuk hati dan bintang.
§ Mulai
dapat mengenali jalan-jalan ke rumahnya.
§ Mampu melakukan
permainan maze sederhana.
d. Usia 3-4 tahun
§ Mampu
menyebut 4-5 warna dengan benar.
§ Mampu
membedakan bentuk segi lima dan segi enam (heksagon).
§ Semakin
mampu mengenali jalan menuju tempat-tempat yang pernah dilihat/didatanginya.
Kemampuan ini tergantung pada seberapa variatif orang tua sering mengajaknya
berjalan-jalan.
§ Mampu
melakukan permainan maze yang agak rumit.
e. Usia 4-6 tahun
§ Mampu
mengenal 12 warna.
§ Dapat
bermain pasel tiga dimensi atau pasel dua dimensi hingga 36 keping.
§ Sudah
dapat dikenalkan dengan bentuk segi yang lebih rumit, misalnya segi tujuh
(heptagon) sampai segi sepuluh.
§ Mampu
membedakan panjang penggaris 10 cm dan 20 cm tanpa harus membandingkan secara
terperinci.
§ Sudah
memahami semua konsep arah dan posisi seperti kanan-kiri, atas-bawah,
depan-belakang, maju-mundur, lurus-belok.
§ Sudah
memahami konsep jumlah (banyak-sedikit) dan konsep ukuran (besar-kecil,
panjang-pendek).
4. Kecerdasan Bahasa
Kecerdasan bahasa adalah kemampuan
menggunakan sistem bahasa manusia untuk berkomunikasi. Kecerdasan bahasa
meliputi kemampuan mendengarkan, bercakap, membaca dan menulis untuk berbagai
tujuan seperti memberi informasi, mengungkapkan pendapat dan argumen serta
meyakinkan orang lain. Anak-anak dengan kecerdasan bahasa biasanya menyenangi
kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan bahasa seperti membaca, menulis
cerita dan sebagainya. Anak-anak dengan kecerdasan bahasa juga cenderung
mempunyai daya ingat yang kuat dan mempunyai argumentasi yang menonjol. Manfaat
anak mempunyai kecerdasan bahasa, yaitu dapat membantu anak terampil
berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tulisan, membantu mengungkapkan
pikiran, keinginan dan pendapat serta meningkatkan kemampuan anak akan mengerjakan
hal-hal lain dengan baik.
Untuk dapat mengetahui tingkat
kecerdasan bahasa anaknya, orang tua semestinya mengetahui tahap-tahap
perkembangan bahasa anak. Sehingga orang tua mempunyai tolok ukur. Pemahaman
atas tahap perkembangan bahasa anak juga akan membuat orang tua segera mencari
solusi apabila anaknya mengalami hambatan dalam perkembangan kecerdasan
bahasanya. Berikut ini tahap-tahap perkembangan bahasa anak.
a.
0-3 bulan : Anak sudah melakukan kontak mata serta menaruh
minat pada orang yang berbicara dengannya. Ia senang melihat gerakan lidah.
Anak menangis untuk menyatakan keinginannya, misalnya kalau ia lapar,
kesakitan, haus, mengompol, kedinginan dan sebagainya.
b.
6 bulan : Anak mulai mengulangi suku kata. Ia mampu
mengucapkan kata “ma…”, “pa…”, atau “num…”.
c.
9 bulan : Anak sudah mulai memahami kata-kata yang
mempunyai arti. Ia mampu mengikuti perintah sederhana. Bila orang tua bertanya,
“Ayo, mana hidungmu?” misalnya, maka anak akan menyentuh hidungnya.
d.
12 bulan : Anak
mampu mengulangi kata-kata dengan sengaja. Di usia ini, ia sudah menguasai
sekitar 200 kata.
e.
15 bulan : Anak mulai mengenal obyek yang mempunyai nama.
f.
18 bulan : Anak
mulai mengucapkan kata.
g.
21 bulan : Anak
mulai mengucapkan frase.
h.
24 bulan : Anak mulai mengucapkan kalimat. Di usia ini,
orang tua bisa memahami apa yang dibicarakannya karena anak sudah mampu
mengucapkannya dengan artikulasi jelas.
i.
2-3 tahun : Anak mengerti dan dapat menggunakan lebih
banyak kata. Ia juga mampu membuat kalimat sederhana.
mana sumbernya???? atau daftar pustakanya????
BalasHapussecret,,,,,
BalasHapushahaha...bukan pada tempatnya main secret2an sayang,,tapi sebagai bahan pertanggung jawaban....;)
BalasHapusHarrah's Lake Tahoe Casino & Hotel - Mapyro
BalasHapusGet directions, reviews 영천 출장안마 and information for Harrah's Lake Tahoe Casino 경기도 출장마사지 & 춘천 출장샵 Hotel in Stateline, NV. The Lake 구리 출장마사지 Tahoe casino, also known as 김천 출장마사지 Harrah's in the